Ketua Karang taruna Kecamatan Tualang mengeluarkan SK pada tanggal 07 September 2020,yang di terima oleh Ketua Karateker Kelurahan Perawang, Hermansyah, Sekertaris Eko Haryanto, Bendahara Cindy dan Karateker Maredan.
Baca Juga : Polsek Kandis Sikat Habis Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Warga
MHD.Wahyudi,S.IP, menyampaikan kepada wartawan nawacitapost.com Senin (07/09/2020).Sebelumnya Karang taruna di kelurahan dan kampung maredan sudah lama fakum,setelah terbentuknya karateker maka kedepanya kembali menjalankan kegiatan-kegiatan UMKM di kampung masing – masing.
“Lakukan kegiatan di kampungnya masing-masing. Beberapa kegiatan UMKM yang di laksanakan seperti,peternak,ikan lele,ayam,bebek dan bertani. ,”kata Wahyudi.
Lanjutnya mengatakan”Pemerintah setempat dan juga perusahaan memberikan bantuan kepada karang taruna supaya ada kegiatan - kegiatan pemuda - pemudi yang bisa menghasilkan kedepan. Bantuan dari setiap tahun dari Desa sebesar Rp 10 juta, dana tersebut di manfaatkan oleh pengurus karang taruna untuk kegiatan yang saya sampaikan di atas.Jika tidak ada kegiatan maka pihak Kelurahan dan desa tidak akan mencairkan dana tersebut,”jelas wahyudi.
Setelah di terima SK Karateker nantinya, “Kami sebagai pengurus Kecamatan Tualang dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait dan mendorong karang taruna di tiap kelurahan dan kampung - Kampung untuk program - program UMKM Kedepannya,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua karateker Kelurahan perawang, Hermansyah mengucapkan terimkasih kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan yang memberikan amanah kepada saya sebagai Karatrker Kelurahan Perawang.
“InsyaAllah saya akan jalankan roda dan emban amanah kepengurusan ini sebagaimana yang di harapkan kedepanya,"kata ketua karateker terpilih Kelurahan perawang.
“Komitmennya saya mengantarkan organisasi ‘plat merah’ ini mendukung terwujudnya visi Sesuai AD/ ART Karang taruna.Ini merupakan babak awal perjalanan kepengurusan kami yang di kelurahan perawang, yang di dominasi generasi muda,Dominan milineal,” terangnya.
Hermansyah menegaskan, fungsi organisasi Karang Taruna tidak dapat dipisahkan dengan Pemerintah kelurahan dan desa. “Karang Taruna tidak boleh terpisah dengan pemerintah melalui kelurahan dan desa yang sekarang sudah berubah nama (Kampung). Apa yang menjadi visi misi pemerintah, itu yang menjadi visi dan misi karang taruna. Tidak boleh ada perbedaan warna,"tutupnya.
Reporter : Sokhiaro Halawa, Nawacitapost.com- Kabupaten Siak.