NAWACITAPOST.COM — Suhu politik dan penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak mendidih. Dugaan kejahatan keuangan birokrasi kini menyeruak tajam, menunjuk langsung ke arah puncak kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.
Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, yang seharusnya berdiri megah melayani masyarakat, hingga hari ini bernasib tragis: hanya berupa hamparan tanah kosong dan sisa bangunan tak berarti. Padahal, anggaran penuh sebesar Rp300 juta pada Tahun Anggaran 2023 telah disahkan dan dicairkan 100 persen tanpa sisa dari kas daerah.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik. Fakta yang paling mengejutkan dan memicu kecurigaan sistemis adalah posisi pemegang otoritas anggaran saat itu. Ketika dana ratusan juta tersebut dikelola, disahkan, hingga mulus dicairkan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan dipegang teguh oleh Letnan Dalimunthe—sosok yang hari ini melenggang sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.
Bukan sekadar proyek mangkrak biasa, skandal ini memperkuat dugaan kuat bahwa proyek sejak awal dirancang sebagai sarana pencucian uang negara. Pola yang digunakan terlihat begitu rapi secara administrasi, namun nol besar secara fisik di lapangan, memicu asumsi bahwa keuntungan haram ini sengaja dibagi-bagi di bawah perlindungan kekuasaan terstruktur.
Suara Lantang Pengawas Anggaran
Rajes Simanungkalit Aktivis Pengawas Anggaran, dengan lantang membongkar kejanggalan ini ke permukaan. Menurutnya, tidak ada alasan logis yang bisa diterima akal sehat mengenai hilangnya anggaran tersebut.
Baca Juga: Gerbang Rumah Terkunci PKL: Ketika Jeritan Warga Dicueki Satpol PP Padangsidimpuan Berbulan-bulan"Tidak mungkin dana Rp300 juta habis terserap tapi fisik bangunannya tidak ada! Ini adalah bukti nyata bahwa uang rakyat telah dicuri secara terang-terangan. Yang paling mencurigakan, aktor yang memimpin pengelolaan anggaran pada masa itu kini justru memimpin kota ini sebagai Wali Kota. Jangan pernah sembunyi di balik jubah jabatan! Jelaskan kepada publik ke mana uang itu pergi, atau anda harus menerima dugaan masyarakat bahwa ini adalah praktik korupsi yang anda lindungi!" tegas Rajes Simanungkalit dengan nada geram, pada Sabtu (3/7/2026).
Perspektif Yuridis: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sorotan tajam juga datang dari sudut pandang hukum. AH Pengamat Hukum, menilai ketiadaan bangunan fisik dengan status anggaran yang telah cair 100 persen merupakan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi yang terencana.
Baca Juga: Misteri Ruang Gelap Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas"Secara hukum, tidak ada satu pun pembenaran atas pencairan anggaran ratusan juta rupiah tanpa adanya hasil fisik yang nyata. Jika Letnan Dalimunthe selaku pejabat yang bertanggung jawab penuh secara administrasi saat itu tidak mampu menunjukkan bukti pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang yang sah, maka dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan korupsi ini menjadi sangat telanjang. Aparat penegak hukum harus segera memproses kasus ini tanpa pandang bulu, terlepas dari apa pun jabatan yang dipangkunya saat ini," urai AH secara tajam.
Jeritan Pilu Masyarakat yang Terbungkam
Di sisi lain, masyarakat Kelurahan Sihitang harus menelan pil pahit akibat hilangnya hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang layak. Akibat ketakutan akan intimidasi birokrasi, salah seorang Warga Sihitang yang meminta identitasnya dirahasiakan, meluapkan penderitaan mereka dengan nada getir dan dramatis.
Baca Juga: Ratusan Miliar Belanja Di Atas Kertas, PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!"Kami ini masyarakat kecil, hanya butuh kantor yang layak untuk mengurus administrasi dan hak-hak kami. Tapi kenyataannya uang kami dirampok, bangunannya tidak ada! Dan yang membuat kami miris, orang yang memegang kendali penuh atas uang itu dulu, sekarang malah menjadi Wali Kota kami. Beliau harus menjawab langsung di hadapan kami: ke mana uang Rp300 juta itu mengalir?" keluh warga tersebut penuh keprihatinan.
Anatomi Skema Korupsi Berjamaah
Berdasarkan investigasi di lapangan, skandal Kantor Lurah Sihitang ini diduga kuat menggunakan pola penyelewengan yang terstruktur:
-
Manipulasi Administrasi Total: APBD 2023 mencatat dana Rp300 juta telah keluar dari kas daerah tanpa adanya catatan pengembalian satu rupiah pun. Laporan kemajuan proyek diduga kuat dipalsukan demi mencairkan anggaran.
-
Pengawasan yang Dimatikan: Nihilnya audit mendadak atau teguran resmi memicu dugaan bahwa Letnan Dalimunthe selaku Sekda saat itu menggunakan wewenangnya untuk mematikan fungsi pengawasan, menciptakan benteng perlindungan bagi para pelaku.
-
Skema Berulang (Pola Identik): Pola hilangnya anggaran ini dinilai kembar identik dengan modus operandi pada kasus dana bencana dan dana pendidikan di wilayah tersebut; uang habis di atas kertas, raib di dunia nyata.
Artikel Selanjutnya
Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: "Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!"
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Sumatera Utara
Politik
Sekda
Sekretaris Daerah
Kota Padangsidimpuan
Wali Kota Padangsidimpuan
penegak hukum
Proyek Mangkrak
Kas Daerah
Kejahatan Keuangan
kemarahan publik
Letnan Dalimunthe
melayani masyarakat
Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
Puncak kekuasaan
Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang
pemegang otoritas anggaran
sarana pencucian uang negara
Terkini
Kantor Lurah Sihitang Mangkrak, Jeratan Dugaan Proyek Fiktif Menyeret Nama Wali Kota
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB Misteri "Ruang Gelap" Anggaran Media Batam: Perwako Kabur, Kominfo Berlindung di Balik Dalih Rahasia Dinas
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB Ratusan Miliar Belanja "Di Atas Kertas", PAD Bocor Diduga Ada yang Dilindungi!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB Skandal Digital Pesawaran: Rp6,8 Juta per Mbps, Anggaran Internet Kominfo Diduga Di-Markup Gila-gilaan!
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB Dramatis! Laskar Bandar Lampung 'Bongkar' Sengkarut Tarif Tol Bakter: Diduga Ada Ruang Permainan di Balik Mahalnya Tarif?
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB Raih Predikat Sempurna (A), Komisaris Utama MNI Beesokhi Ndruru Sah Sandang Gelar Magister Hukum!
Rabu, 1 Juli 2026 | 16:35 WIB Membuka Kotak Pandora Rp18 Miliar: LSM PENJARA Bidik Transparansi Anggaran RSJD Lampung!
Rabu, 1 Juli 2026 | 11:11 WIB Menghitung Hari Ambruknya Dermaga Pemindangan, Ketika Nyawa Nelayan Dipertaruhkan Demi Rupiah
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB Motto Indah di Atas Kertas, Nyawa Pasien Dipertaruhkan dalam Antrean Berjam-jam di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek!
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:56 WIB Tragisnya Pasar Baru Kedondong, Terperangkap Bom Waktu Sampah dan Saling Lempar Tanggung Jawab
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB Misteri Dana Banjir Padangsidimpuan, Pembangkangan Kadis Kominfo atau Skenario Bungkam?
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB Nestapa di Balik Lumpur Padangsidimpuan, Ratusan Miliar Dana Bantuan Diduga "Menguap" Tanpa Jejak
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB 25 Tahun "Dibuang" Birokrasi, Dipajaki Tanpa Hak, Anak Negeri Jadi Korban Ambiguitas yang Diduga Sengaja Dipelihara!
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:54 WIB Menyengat 'Parfum' Racun Pasar Kedondong, Kadis Bungkam, ke Siapa Rakyat Mengadu?
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB Investasi 'Siluman' Vila dan Galangan Kapal Ancam Surga Konservasi Wairterang!
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB Sekolah Mirip Kandang Hewan, Guru di Padangsidimpuan Mengais "Upah" Rp300 Ribu dari Swadaya Warga!
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB Misteri Truk Merah dan Aroma "Tangkap Lepas" Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:20 WIB Ironi Anggaran di Balik Sekolah ‘Kandang Hewan’: Saat Dana Pusat Diduga Menguap, Pejabat Padangsidimpuan Kompak Tiarap!
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:36 WIB
Artikel Terkait
Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: "Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!"
Walikota dan DPRD Padangsidimpuan Diduga Sekongkol 'Mainkan' Data Korban Demi Guyuran Dana Pusat!
Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: "Ikuti Zaman atau Terlindas!"
Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar
Mengenal Sang Arsitek Kebijakan: Suahasil Nazara, Ekonom Ulung di Jantung Fiskal Indonesia