nasional

Johanis Tanak Jalani Sidang Etik Hari Ini

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:25 WIB

NAWACITApost.com - Wakil Pimpinan KPK Johanis Tanak akan menjalani sidang etik, hari ini (27/7/2023). Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik Tanak terkait pesan singkat kepada pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.

"Jadi digelar, pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (27/7/2023).

Albertina mengatakan sidang etik akan digelar digelar secara tertutup untuk umum. Sidang perdana ini sebenarnya akan digelar pada Senin (24/7/2023) lalu, namun Johanis manngkir.

Albertina mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan sidang kepada Johanis Tanak untuk hadir dalam sidang hari ini. Ia berharap Johanis kooperatif terhadap proses etik internal lembaga antirasuah. Karena, Johanis sebagai terperiksa harus hadir dan mengikuti jalannya sidang etik.

Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite. Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik.

Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik. Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Tags

Terkini