Jakarta, NAWACITAPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siap berkomitmen menangkap mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK juga akan memburu tiga buronan lainnya yang hingga kini masih menghirup udara bebas.
"Terkait pencarian buron DPO, KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Menurut Harun, terduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih buron sejak awal 2020 hingga saat ini.
KPK saat ini juga tengah memburu buronan yang lain yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.
Selain itu Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018.
"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017) yang hingga kini juga belum dapat ditemukan," ungkap Ali.
Komitmen KPK dalam mencari buron menurut Ali akan dibuktikan bersama kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan atau kepolisian melalui kedeputian kooordinasi dan supervisi KPK.
"Kami antaraparat penegak hukum solid, untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," kata Ali.
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV