nasional

Pastikan Hak Suara WBP, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut dan KPU Padangsidimpuan Laksanakan Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih

Senin, 29 Juli 2024 | 17:20 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Bersama KPU Padangsidimpuan

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan beserta jajaran, sambut kunjungan Komisioner KPU dan BAWASLU Kota Padangsidimpuan beserta PPK dan PPS Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dalam rangka menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Senin (29/07/24).

Kegiatan koordinasi pelayanan penyusunan Daftar Pemilih ini merupakan serangkaian tahapan dalam penentuan hak politik WBP seperti yang tertuang pada Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor. 1290/PL.02-Sd/14/2024 perihal Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dimana Lapas sendiri memiliki pemilih potensial yang dapat menyalurkan hak politiknya pada gelaran PILKADA tahun ini.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sejumlah 834 warga binaan yang terdiri dari 824 pemilih laki-laki dan 10 pemilih Perempuan yang telah terdaftar dalam daftar pemilih di Lokasi Khusus Lapas Padangsidimpuan, yang nantinya akan di lakukan pemutakhiran kembali oleh KPU terkait kelengkapan dan kesesuaian data para warga binaan.

Baca Juga: Per 1 Agustus 2024, Keaktifan JKN Jadi Syarat Wajib Terbitkan SKCK

Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menegaskan bahwa jumlah warga binaan di Lapas bersifat Fluktuatif setiap waktu namun pihaknya tetap berkomitmen untuk memenuhi hak politik bagi seluruh WBP untuk menyukseskan PILKADA serentak mendatang.

“Jumlah daftar pemilih yang telah ditetapkan KPU dapat berubah mengingat kondisi jumlah warga binaan yang bersifat fluktuatif setiap waktu, namun pentingnya partisipasi warga binaan harus kita hormati, dan kami tetap berkomitmen untuk menyukseskan seluruh tahapan PILKADA dengan memenuhi persyaratan hak politik bagi seluruh Warga Binaan, ucap Kalapas”

Selain itu, ia juga pastikan jajarannya selalu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi Warga Binaan untuk membantu mengawal pemutakhiran dan verifikasi ulang data yang diperlukan.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, Mensos Risma Sediakan Instalasi Air Bersih di Kei Besar

Sementara itu, mewakili Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Usman Riharnol Siskandra Siregar, selaku Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Padangsidimpuan beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan berkomitmen penuh untuk kegiatan PILKADA mendatang. Apalagi, pemilu merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk WBP di Lapas Padangsidimpuan, oleh karena itu, perlu dipastikan data pemilih selalu akurat dan terkini.

“Terima kasih, kami bangga bisa berkerja sama dengan Lapas Padangsidimpuan yang kembali menyatakan kesiapan untuk melaksanakan PEMILU di Lokasi Khusus, baik kesiapan data pemilih, lokasi, fasilitas prasarana dan SDM. Kita sama-sama berharap agar dapat kembali mengulang kesuksesan seperti PILPRES dan PILEG kemarin,” ucap Usman Riharnol.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini