Baca Juga: 9 Bos Judi Dunia dengan Kekayaan Fantastis
Gubernur Riau, Syamsuar misalnya, menolak daerahnya dicaplok dalam pembentukan provinsi baru ini. Selain itu, pembentukan provinsi baru membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat dan melalui proses legislasi yang panjang.
Syamsuar mengatakan pemekaran seperti dalam dokumen yang beredar itu tidak dapat dilakukan karena bukan dalam satu provinsi. "Kalau namanya pemekaran ini kan mesti satu daerah provinsi. Nggak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin," kata Syamsuar.
Namun, para inisiator tetap optimis. Mereka melihat pembentukan Sumatra Tengah sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang bergabung. Dengan total penduduk sekitar 1,847 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 23.170 km², Sumatra Tengah yang baru diharapkan bisa menjadi provinsi yang kuat dan mandiri.