nasional

Pintu-pintu Ruangan Kanwil Kemenkumham Riau Di Pasang Segel

Minggu, 7 April 2024 | 19:56 WIB
Foto Penjabat Kanwil Kemenkumham Riau Pastikan Ruangan Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah, Pintu-pintu Ruangan Di Pasang Segel (Kanwil Kemenkumham Riau )
 
 
NAWACITAPOST.COM - Menjelang cuti bersama dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus melakukan penyegelan seluruh ruangan kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Kanwil Kemenkumham dijalan Sudirman Kota Pekanbaru.
 
Penyegelan itu dilakukan pada Jum’at sore (05/04/2024). Selain penyegelan ruang kerja, Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus yang didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Ade Musvira juga menghimbau pegawai agar mematikan aliran listrik dan memastikan seluruh ruangan telah aman.
 
Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus menjelaskan bahwa penyegelan ini memang dalam rangka persiapan jelang hari libur Idul Fitri. "Hal ini sebagai tindakan antisipasi untuk menghadapi gangguan keamanan lingkungan kerja selama libur panjang," ujarnya.
 
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol (purn) Andap Budhi Revianto tentang Petunjuk dan Arahan Menyikapi Cuti Bersama Serta Libur Lebaran. 
 
Sebelum cuti berlangsung, Sekjen meminta seluruh ruangan kantor telah dipastikan dalam kondisi “clean and clear”.
 
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tidak terduga seperti kebakaran dan gangguan keamanan lainnya. Sterilisasi dimaksud antara lain mematikan komputer, listrik, lampu dan peralatan elektronik lainnya yang biasa digunakan pegawai dalam menjalankan tusinya sehari-hari. 
 
 
Kakanwil juga mengatakan bahwa ruangan yang telah diperiksa akan diberi tanda untuk memastikan bahwa ruangan dimaksud telah selesai diperiksa keamanannya. 
 
“Sehubungan dengan pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal 08 - 15 April 2024, diharapkan kepada pegawai, sebelum meninggalkan kantor/ruangan agar memastikan tidak ada komputer/printer/ac/peralatan elektronik lainnya yang masih menyala atau terhubung dengan aliran listrik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita juga pasangi segel agar memastikan ruangan telah diperiksa keamanannya,” pungkasnya.
 
Sumber Kanwil Kemenkumham Riau 

Tags

Terkini