NAWACITAPOST.COM — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, akhirnya buka suara memberikan dukungan penuh kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37).
Langkah tegas pimpinan tertinggi KAI ini diambil tepat setelah sang masinis secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya, @bobby.rasyidin, Bobby menegaskan bahwa jajaran manajemen tidak akan tinggal diam dan berjanji akan pasang badan mengawal seluruh tahapan hukum yang menyeret pegawainya.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih: Listyo Sigit Merapat ke Istana Gantikan Dudung Abdurachman
Ia mengibaratkan jajaran pekerja di lapangan bukan sekadar staf operasional, melainkan bagian tak terpisahkan dari keluarga besar BUMN perkeretaapian tersebut.
“Masinis adalah bagian dari keluarga Kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal, serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami,” tegas Bobby dalam unggahan tertulisnya pada Kamis (1/10/2026).
Di tengah gelombang sorotan publik dan kecaman media atas tragedi kecelakaan tersebut, Bobby membakar semangat puluhan ribu insan KAI di seluruh Indonesia agar tidak surut langkah.
Ia menyerukan konsolidasi internal guna menanggapi krisis ini dengan sikap tenang, profesional, dan fokus pada evaluasi menyeluruh.
“Di tengah situasi dan berbagai pemberitaan yang sedang kita hadapi, jangan sampai kita kehilangan semangat. Kita hadapi bersama. Kita evaluasi dan perbaiki bersama,” ungkapnya.
“Yang penting, tetap bekerja dengan tenang, jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Bobby memastikan bahwa jajaran pimpinan akan terus berdiri kokoh di belakang setiap insan KAI yang menjalankan tugas sesuai prosedur dan mengedepankan integritas tinggi.
Ia meminta seluruh jajaran tetap berani menjalankan operasional sesuai standar keandalan penerbangan dan jalur rel tanpa dibayangi rasa cemas.
“Jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan takut untuk bekerja benar, dan jangan ragu untuk terus melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Heboh! Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Komjen Suyudi Ario Seto Ditunjuk Jadi Pengganti
Sementara itu, pihak manajemen KAI menyatakan menghormati penuh proses penegakan hukum yang berjalan di kepolisian dengan sikap kooperatif.
Sebagai wujud tanggung jawab institusi, KAI memastikannya dengan menyiapkan tiga pilar pendampingan hukum komprehensif bagi AN.
Pendampingan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum secara profesional, pengawalan melekat di setiap tingkatan pemeriksaan peradilan, hingga transparansi penyampaian informasi perkembangan kasus secara berkala kepada pihak keluarga pegawai yang bersangkutan.