Banten, Nawacitapost.com – DPD GEMPITA Pandeglang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk mengikuti rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan pulau, Selasa (28/7/20).
Dalam acara tersebut dihadiri seluruh intansi terkait, anggota DPRD Pansus, dan Lembaga serta masyarakat perwakilan Nelayan.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Kepala Biro Hukum memaparkan, jika Raperda terkait Zonasi penataan Pulau ini harus melibatkan para perwakilan Nelayan,” untuk mencapai Perda yang maksimal, maka kita butuh kajian dan dengar secara langsung para Nelayan, agar tidak terjadi rawan konflik dalam penataan Zonasi,” ungkapnya.