nasional

Beras Bulog Dikemas Ulang Jadi Kemasan Premium, Tiga Pelaku Ditangkap di Malang

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:19 WIB
Polres Malang amankan pelaku repacking beras Bulog. (MNI)

NAWACITAPOST.COM - Sebuah kegiatan ilegal yang melibatkan penggantian kemasan beras Bulog menjadi beras premium telah terbongkar di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tindakan tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, yang berhasil mengamankan tiga orang pelaku terkait kasus ini.

"Kini masih kita lakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Ayah, dikutip Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: 33 Kampus Terlibat Skandal TPPO, Sebanyak 1.047 Mahasiswa Jadi Korban

Gandha menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan kegiatan repacking beras Bulog. Mereka memasukkan beras Bulog ke dalam kemasan baru dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Modus operandi ini memungkinkan para pelaku untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dari penggerebekan tersebut, Polres Malang berhasil menemukan lebih dari 2 ton beras Bulog di gudang milik pelaku.

"Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking," pungkasnya.

Tags

Terkini