nasional

Bahtsul Masail Muktamar NU Memanas, Dana Pendidikan Dinilai Tak Boleh Dialihkan untuk MBG

Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:05 WIB

Jombang, Nawacitapost.com — Perdebatan sengit mewarnai Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Bukan soal perlu atau tidaknya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi sorotan utama. Forum justru mengupas persoalan yang lebih mendasar: bolehkah anggaran yang telah dialokasikan untuk pendidikan digunakan untuk membiayai program lain?

Pertanyaan tersebut memicu pembahasan panjang dalam sidang yang digelar di Aula KH Jamaluddin Ahmad Center, Jumat (28/8/2026).

Sidang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dan baru berakhir pukul 23.49 WIB. Hampir empat jam para utusan PWNU dan PCNU dari berbagai daerah menguji persoalan tersebut melalui perspektif kebijakan publik sekaligus argumentasi fikih.

Bukan Menolak Program MBG

Sejak awal, forum menegaskan bahwa persoalan yang dibahas bukan penolakan terhadap program MBG.

Titik persoalannya adalah sumber dan peruntukan anggaran.

Para peserta mempertanyakan penggunaan dana yang sejak awal telah dialokasikan untuk sektor pendidikan apabila kemudian dialihkan untuk membiayai kebutuhan program lain.

Bagi forum Bahtsul Masail, setiap anggaran negara memiliki mandat dan tujuan. Karena itu, ketika penggunaannya bergeser dari peruntukan awal, diperlukan dasar yang jelas dan kuat.

Persoalan tersebut kemudian dibedah menggunakan kaidah-kaidah fikih serta berbagai rujukan kitab yang menjadi tradisi keilmuan dalam Bahtsul Masail NU.

Perdebatan berlangsung dinamis. Utusan dari berbagai daerah menyampaikan pandangan, memberikan sanggahan, hingga menguji argumentasi masing-masing sebelum pembahasan mengerucut pada pandangan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk pembiayaan MBG perlu dihentikan.

Gus Ghofur: Wong Salah Kok Diteruskan

Sikap tegas juga disampaikan Gus Ghofur dalam forum tersebut.

Ia meminta pemerintah tidak menunda penyelesaian apabila memang terdapat persoalan dalam penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG.

Menurutnya, pengembalian dana pendidikan ke peruntukan semula tidak semestinya menunggu hingga 2028.

“PBNU harus mendesak ke pemerintah agar ini dihentikan. Kalau implementasi mengembalikan dana pendidikan harus nunggu 2028 ya kelamaan. Wong salah kok diteruskan,” kata Gus Ghofur.

Halaman:

Tags

Terkini