nasional

Demo 27 Agustus di Depan DPR RI Memanas, Polisi Cokok Terduga Perusuh

Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Situasi demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI. (Threads/ilhampid)

NAWACITAPOST.COM — Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat berniat memicu kerusuhan dalam aksi Demo 27 Agustus di Depan DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Langkah preventif ini diambil demi menjaga kondusivitas penyampaian aspirasi masyarakat di gedung parlemen.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengonfirmasi bahwa penindakan tersebut telah dilakukan sejak Rabu malam setelah menerima laporan langsung dari Kapolda Metro Jaya.

“Bahkan Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari kepada awak media di kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (27/8/2026).
 
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Kos Tebet Terbakar: Korban Selamat Nekat Melompat dari Lantai Dua

Mengenai detail jumlah maupun barang bukti yang disita, Djamari meminta publik menunggu rilis resmi kepolisian. “Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Polda,” imbuhnya.

Pengawalan Ketat TNI-Polri

Antisipasi ketat ini tak lepas dari evaluasi pengamanan aksi massa pada tahun sebelumnya. Petugas gabungan TNI dan Polri dikerahkan secara masif untuk mengawal jalannya unjuk rasa agar berjalan tertib.

“Kita punya pengalaman tahun lalu yang bakar-bakar di depan Polda kan ada. Itu perusuh-perusuh seperti ini yang kita jaga,” tegas Djamari. “Dan kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu.”

Empat Elemen Massa Garis Bawahi Tuntutan

Demo 27 Agustus di Depan DPR RI hari ini diwarnai oleh kedatangan empat kelompok massa dengan beragam isu strategis:
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB): Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
  • Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB): Mendorong RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.
  • Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM): Menyuarakan 10 tuntutan, di antaranya mengadili Prabowo-Gibran atas kebijakan politik dan hukum, menghentikan program KDKMP dan MBG, menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, menurunkan harga bahan pokok, menaikkan upah buruh, menetapkan status bencana nasional Sumatera dan NTT, menjamin hak pekerja rumah tangga, menolak perluasan peran militer di ranah sipil, hentikan kriminalisasi aktivis, hingga menyita aset koruptor untuk dialokasikan ke sektor publik.
  • Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4): Menggelar aksi tandingan guna menyuarakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tags

Terkini