nasional

Ibu dan Anak Ditangkap di Tualang karena Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 Maret 2024 | 16:35 WIB
Kompak Jual Sabu, Ibu dan Anak Ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang di Rumah Kontrakan (Foto: dok Nawacitapost)

NAWACITAPOST.COM - Seorang ibu berinisial SJ (49 tahun) beserta anaknya yang berinisial K (21 tahun), warga Kelurahan Perawang, tertangkap oleh tim opsnal Polsek Tualang di rumah kontrakan mereka pada Kamis (14/3/24) pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut terjadi karena keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar lokasi rumah mereka. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo SH.MH, memerintahkan timnya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan ibu dan anak tersebut di rumah kontrakan mereka. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang diduga milik ibu tersebut. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang tersangka berinisial I (DPO), yang sebelumnya telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ajak Jamaah Masjid Al Uswah Tanjungpinang Memahami Hikmah Puasa

Berdasarkan pengakuan, ibu tersebut mengaku telah menjual sabu-sabu sebanyak empat kali, sedangkan anaknya telah menjualnya dua kali. Keduanya menjual narkotika tersebut dengan pembayaran melalui transfer dan tunai kepada pembeli.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan narkoba harus terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkotika. (Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini