NAWACITAPOST.COM — Unggahan media sosial di platform Threads mendadak gempar usai menyebarkan dugaan praktik kotor oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemilik akun @rissaayu90 membongkar iktikad buruk oknum yang nekat mencari pasokan bahan pangan berkualitas buruk demi menekan anggaran.
“Ada orang dari MBG mau beli telur dalam jumlah ratusan kilo, tapi yang dia mau telur yang udah lama atau tidak fresh karena harga telur yang lama harganya murah tapi hampir expired, dalamnya busuk,” tulisnya.
Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga ditengarai memalsukan administrasi dengan meminta penggeleScoped harga nota demi meraup keuntungan pribadi.
“Terus saat dia mau beli telur fresh, dari aku harga Rp23.000 tapi dia nyuruh aku nyatet di nota dengan harga Rp25.000,” imbuhnya.
Dugaan penyelewengan ini kian menguat setelah peternak lain menyuarakan pengalaman serupa. Akun @alwayshappyandlucky menceritakan ibunya yang menolak mentah-mentah permintaan menjadi pemasok MBG akibat syarat yang dinilai melegalkan kecurangan.
“Mereka minta harga di bawah harga pasar, pembayaran tempo janjinya paling lambat 1 bulan, minta nanti di-markup karena katanya banyak yang minta bagian,” tulis akun tersebut.
“Ibuku menolak, karena sudah rugi dunia, akhirat pun rugi. Nggak ada untung sama sekali,” sambungnya.
Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja menerbitkan surat edaran tertanggal 12 Agustus 2026 yang memperketat aturan main program. BGN menegaskan bahwa:
- Pembelian ayam dan telur wajib mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) Badan Pangan Nasional agar adil bagi peternak lokal.
- Variasi menu harus tetap memenuhi prinsip Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
- Kualitas seluruh bahan pangan wajib melewati pemeriksaan ketat sebelum disajikan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Skandal Ratusan Miliar: Konspirasi Empat Elemen Pemda Padangsidimpuan Manipulasi Bantuan Bencana
Maraknya pengakuan para peternak ini kini menjadi tamparan keras bagi pengawasan kualitas dan integritas tata kelola pasokan program gizi di lapangan.(***)