nasional

Terima SK Kepengurusan, DPC ABPEDNAS Nias Barat Siap Jadi Garda Terdepan Penguatan Pemerintahan Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:17 WIB
DPC ABPEDNAS Kabupaten Nias Barat Resmi Menerima SK Kepengurusan

NAWACITAPOST.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Nias Barat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABPEDNAS Sumatera Utara dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Soliga, Gunungsitoli. Jumat, (19/06/2026).

SK kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW ABPEDNAS Sumatera Utara, Drs. H. Abdul Khair, kepada Ketua DPC ABPEDNAS Nias Barat, Dedy Supriadi Halawa, yang juga merupakan Ketua BPD Desa Bawozamaiwo, Kecamatan Lahomi, dan lebih dikenal dengan sapaan Amabian. Penyerahan itu turut disaksikan oleh jajaran pengurus dan anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Nias Barat.

Penerimaan SK tersebut menandai dimulainya peran aktif DPC ABPEDNAS Nias Barat sebagai organisasi yang menaungi dan memperjuangkan kepentingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekaligus memperkuat fungsi kontrol, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.

Baca Juga: Sambut HUT Barito Utara, Lapas Muara Teweh Gelar Aksi Kurve Bersih Lingkungan

Dalam sambutannya, Dedy Supriadi Halawa menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP dan DPW ABPEDNAS. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh dedikasi demi memperkuat eksistensi dan kapasitas BPD di Nias Barat.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Ini bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab besar untuk memperjuangkan peran BPD agar semakin kuat, profesional, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Dedy, ABPEDNAS hadir bukan hanya sebagai wadah berhimpun, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam memahami regulasi, mengawal penggunaan dana desa, menampung aspirasi masyarakat, serta memastikan jalannya pemerintahan desa berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Gebrakan Sektor Perikanan: 10 Ribu Benih Nila Mengguncang Sektor Pangan Batam!

Ia juga mengajak seluruh anggota BPD di Nias Barat untuk mempererat solidaritas dan membangun kolaborasi demi menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Kami menyadari bahwa tantangan pemerintahan desa ke depan semakin kompleks. Karena itu, BPD harus terus meningkatkan kapasitas, memperkuat integritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, DPC ABPEDNAS Nias Barat menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga: Misteri Truk Merah dan Aroma Tangkap Lepas Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut

Dengan telah diterimanya SK kepengurusan ini, DPC ABPEDNAS Nias Barat optimistis dapat menjadi motor penggerak penguatan kelembagaan BPD sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Nias Barat. (Per Gulo).

Tags

Terkini