NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menerima Klien Pemasyarakatan yang memperoleh program integrasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh. Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan penerimaan Klien ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke tengah masyarakat.
Pada saat penerimaan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memberikan pengarahan kepada Klien mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa integrasi. PK juga menjelaskan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga perilaku, serta mengikuti program bimbingan yang telah disusun oleh Bapas.
Dalam kesempatan tersebut, PK mendorong Klien untuk segera beradaptasi dengan lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kemampuan beradaptasi yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan proses reintegrasi sosial dan pencegahan terjadinya pengulangan tindak pidana.
“Program integrasi merupakan kesempatan yang diberikan negara kepada Klien untuk melanjutkan proses pembinaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Klien diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, membangun hubungan yang positif dengan keluarga dan lingkungan sekitar, serta kembali menjalani kehidupan yang produktif,” ujar Pembimbing Kemasyarakatan.
Selain memberikan arahan, PK juga melakukan asesmen awal terhadap kondisi Klien guna mengetahui kebutuhan bimbingan yang diperlukan selama masa integrasi. Dukungan keluarga, lingkungan sosial yang kondusif, serta kemauan Klien untuk berubah menjadi modal penting dalam mencapai keberhasilan program pembimbingan.
Bapas Kelas II Muara Teweh berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan pembimbingan kepada setiap Klien Pemasyarakatan agar mampu menjalankan perannya secara positif di masyarakat. Melalui sinergi antara Bapas, keluarga, dan masyarakat, diharapkan Klien dapat kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, serta produktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Dengan semangat pemasyarakatan yang humanis, penerimaan Klien dari Lapas Muara Teweh menjadi langkah awal dalam membangun masa depan yang lebih baik, sekaligus mewujudkan tujuan pemasyarakatan yaitu mengembalikan individu menjadi anggota masyarakat yang berguna dan taat hukum.
(Humas Bapas Muara Teweh)