nasional

‎Bapas Muara Teweh Ikuti Zoom Meeting Penyusunan Pedoman Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:07 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Kegiatan Zoom Meeting


NAWACITAPOST.COM - ‎Kepala Bapas Muara Teweh, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Kalimantan Tengah, M Ading Saidhy berserta Jajaran Petugas Bapas Muara Teweh mengikuti Zoom Meeting Penggalian Data dan Informasi dalam Rangka ‎Penyusunan Pedoman Peran Pemasyarakatan ‎dalam Mesin Keadilan Restoratif (MKR). Selasa, 26 Mei 2026.

‎Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan diikuti oleh Delapan Balai Pemasyarakatan yang sudah pernah menangani Pendampingan terhadap Klien Dewasa dalam pelaksanaan Keadilan Restoratif.

Dalam rangka Penyusunan Pedoman Peran Pemasyarakatan dalam Mekanisme ‎Keadilan Restoratif (MKR), diperlukan data dan informasi terkait pelaksanaan ‎pendampingan terhadap klien dewasa di Balai Pemasyarakatan.

Baca Juga: Polres Rohul Dinilai Jadikan Wartawan “Bola Tendang” Konfirmasi Kasus Dugaan Pencurian Besi Libatkan Oknum ASN, Diminta Ekspose Terbuka

Kepala Bapas Muara Teweh berserta Pembimbing Kemasyarakatan ikut berpartisipasi dengan menyampaikan data dan informasi terkait pelaksanaan pendampingan terhadap klien dewasa yang mendapatkan Putusan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan.

Kegiatan berlangsung dengan metode Diskusi yang dibagi menjadi dua kelompok. Bapas Muara Teweh tergabung dalam kelompok I yang berisi Bapas Bandar Lampung, Bapas Klaten Bapas Surakarta dan Bapas Muara Teweh, Proses diskusi dipandu oleh Moderator Diskusi, Surya Barus.

Masing-masing Bapas melalui perwakilan juru bicara menyampaikan proses pendampingan Klien Dewasa dalam Pelaksanaan Keadilan Restoratif mulai dari proses awal keterlibatan pendampingan hingga proses penyusunan penelitian kemasyarakatan dan proses eksekusi atau pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Kapolsek Tualang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Di Pesantren Abu Horairoh. Alhamdulillah Panen Sebentar Lagi.*

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan tanggapannya." Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Teweh berkomitmen dalam Melaksanakan KUHP baru dan melaksanakan Keadilan Restoratif melalui Putusan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan, untuk mencapai hal tersebut kami juga meningkatkan kerjasama dengan Antar Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam Penentuan lokasi dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial", ucap tambahan.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini