NAWACITAPOST.COM – Masa depan cerah seorang siswi kelas 1 SMA Negeri 1 Angkola Selatan seketika runtuh menjadi puing-puing kelam. Di usianya yang masih sangat belia, ia harus memikul beban trauma yang mendalam: berbadan dua akibat perbuatan keji dua orang pria.
Lebih menyakitkan lagi bagi pihak keluarga, di saat korban harus menghadapi kenyataan pahit hancurnya cita-cita, kedua terduga pelaku justru dikabarkan telah melarikan diri melintasi bayang-bayang hukum. Dua minggu pasca-laporan resmi dilayangkan, keberadaan para pelaku masih misterius, memicu amarah dan kepanikan luar biasa dari pihak keluarga.
"Masa Depannya Hancur, Cita-citanya Lenyap!"
Sabtu (9/5/2026), menjadi hari di mana keberanian dikumpulkan untuk mengungkap kebenaran. Orang tua korban secara resmi melaporkan petaka ini ke Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Namun, waktu dua minggu berjalan bagai keabadian yang menyiksa. Alih-alih mendekam di balik jeruji besi, kedua terduga pelaku justru terendus telah angkat kaki dari kediamannya dan bersembunyi.
Dengan suara bergetar menahan tangis dan amarah yang membuncah, orang tua korban memecah kesunyian di hadapan awak media.
"Putri saya masih duduk di bangku kelas 1 SMA, masih di bawah umur. Akibat perbuatan dua orang itu, dia kini hamil. Masa depannya hancur, cita-citanya lenyap, dan ini menjadi aib besar bagi seluruh keluarga kami. Kami tidak bisa terima dan tidak akan diam saja," ujarnya, pada.....
Lolosnya para pelaku dari lingkungan mereka memicu pertanyaan besar sekaligus kekhawatiran akut: *Apakah keadilan akan menguap begitu saja?*
"Kenapa setelah laporan kami masuk, mereka malah bisa kabur? Kami minta kepolisian segera bertindak tegas, buru dan tangkap mereka di mana pun berada. Jangan sampai mereka lolos," cecar orang tua korban.
Surat Terbuka untuk Bupati dan Kapolres: Tiga Tuntutan Darah Keadilan
Tak kuat lagi membendung rasa ketidakadilan, orang tua korban secara terbuka mengetuk hati nurani Bupati Tapanuli Selatan dan Kapolres Tapanuli Selatan untuk turun tangan langsung memimpin perburuan ini.
Baca Juga: Menyokong IKN, UNTAG Samarinda Siap Cetak Inovator Berjiwa Nasionalis dan Entrepreneur
Ada tiga poin tuntutan saklek yang dilayangkan pihak keluarga demi harga diri anak mereka:
- Buruan Tanpa Ampun: Minta kepolisian segera menggelar operasi penangkapan skala penuh terhadap kedua pelaku yang buron agar dihukum seberat-beratnya sesuai UU Perlindungan Anak.
- Hukum yang Transparan: Menuntut proses hukum yang bersih, terbuka, dan tidak pandang bulu.
- Sinyal Bahaya untuk Publik: Mendesak agar kasus ini dikawal ketat demi menjadi pelajaran keras bagi sekolah, guru, dan masyarakat luas agar tidak ada lagi korban berikutnya.
"Anak kami sudah hancur masa depannya, jangan sampai pelakunya juga dibiarkan bebas. Kami mohon Bapak Bupati dan Bapak Kapolres mendengar jeritan hati kami. Tuntaskan kasus ini, tangkap mereka, dan berikan keadilan. Kami akan awasi terus sampai selesai," pungkasnya.
Polres Tapsel Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Kepolisian Resor Tapanuli Selatan belum memberikan statemen resmi terkait sejauh mana pengejaran dilakukan atau di mana koordinat pelarian kedua terduga pelaku.
Baca Juga: Membongkar DNA Telkom University: Kampus Digital Terbaik Indonesia Berpredikat 'Unggul'