NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyaluran bantuan sarana usaha berupa gerobak/kios kepada warga pelaku usaha mikro, Senin (27/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HBP ke-62 yang mengusung semangat transformasi pemasyarakatan menuju arah yang lebih berdampak.
Baca Juga: Lapas Gunungtua Gelar Tasyakuran HBP ke-62 Tahun 2026
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulan ekonomi bagi masyarakat serta mempererat sinergitas antara instansi pemasyarakatan dengan warga lokal.
Poin Utama Kegiatan:
Dukungan Ekonomi Kreatif: Penyerahan gerobak ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil menengah (UMKM) di wilayah Rantauprapat agar lebih layak dan mandiri.
Wujud Kepedulian Sosial: Program ini membuktikan bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya terbatas pada pembinaan di dalam tembok Lapas, tetapi juga memberikan kontribusi positif langsung (outreach) kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Lapas Muara Teweh Gandeng Dukcapil Barito Utara dan Murung Raya
Semangat HBP ke-62: Melalui momentum ini, Kemenimipas berupaya mewujudkan institusi yang semakin dicintai rakyat melalui program-program yang humanis dan solutif.
"Pemasyarakatan adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Dengan bantuan sarana usaha ini, kita berharap dapat membantu meningkatkan taraf hidup warga dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung".
(Humas Lapas Rantauprapat)