nasional

Kasi BKA Bapas Kelas I Medan, Nelly Wiliq Srikandida, Gelar Pembimbingan dan Pengawasan Dini Bagi Klien Anak Program PB

Senin, 2 Maret 2026 | 21:17 WIB
Kasi BKA Saat Pembimbingan dan Pengawasan Dini bagi Klien Anak di Bapas Medan

NAWACITAPOST.COM - Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Ibu Nelly Wiliq Srikandida, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli, Bapak Andri Gunawan, melaksanakan pembimbingan dan pengawasan dini bagi klien anak yang tengah menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) di Bapas Medan. Klien tersebut dijadwalkan mengikuti pelatihan kerja selama empat bulan ke depan. Senin, 02 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk monitoring kepatuhan terhadap syarat PB serta upaya identifikasi dini terhadap hambatan adaptasi klien.

Masa awal pembebasan dinilai sebagai fase paling rentan karena faktor psikologis yang belum stabil, tekanan teman sebaya (peer pressure), hingga stigma sosial.

Baca Juga: Pelebaran Kalianak Tahap II Tuai Protes, Komisi A Minta Semua Dihentikan Sementara

Dalam arahannya, Ibu Nelly menekankan pentingnya menjaga amanah. "Pembebasan Bersyarat adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab. Ini bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kesempatan yang diawasi. Gunakan kesempatan kedua ini untuk membuktikan bahwa kamu mampu berubah," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sistem peradilan pidana anak sekaligus kewajiban hukum negara dalam menjamin keberhasilan reintegrasi sosial dan mencegah terjadinya residivisme.

(Humas Bapas Medan)

Tags

Terkini