nasional

Karutan Humbahas Hadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 12 Februari 2026 | 07:54 WIB
Karutan Humbahas Saat Hadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Penuntasan TBC T.A 2024 & 2025.

Rapat ini Menindaklanjuti surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor 700/339/Inspektorat/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 Hal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Penuntasan TBC T.A 2024 & 2025 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rabu, (11/2/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh 23 instansi yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga: Sterilisasi Blok Hunian, Lapas Gunungsitoli Penggeledahan Rutin Digelar Tanpa Kompromi

Adapun Rapat tindak lanjut ini untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dilaksanakan tepat waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan TBC RRI.

(Humas Rumbahas)

Tags

Terkini