nasional

Mahfud MD Klarifikasi Hak Angket DPR, Bukan untuk Hasil Pemilu dan Tak Mengubah Keputusan KPU serta Bawaslu

Senin, 26 Februari 2024 | 10:03 WIB
Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 pasangan Ganjar Pranowo (Istimewa)

Dengan demikian, klarifikasi Mahfud MD membawa pemahaman yang lebih jelas mengenai penggunaan hak angket oleh DPR, menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan bukan untuk campur tangan dalam hasil pemilu. ****

Halaman:

Tags

Terkini