NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (wasmat) bersama Pengadilan Negeri Muara Teweh sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan pembinaan narapidana berjalan sesuai aturan. Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai perilaku, perkembangan, serta hasil pembinaan yang diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di Lapas.
Tim dari PN Muara Teweh turut melakukan observasi dan wawancara langsung dengan beberapa WBP untuk menilai efektivitas pembinaan yang telah dijalankan.
Baca Juga: Kepala Lapas Kotanopan Ikuti Zoom Meeting, Bahas Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Plh. Kalapas Muara Teweh, Laksono Soeharto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan pembinaan secara adil, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
(Humas Lapas Muara Teweh)