nasional

Petugas Lapas Kelas IIB Panyabungan Tanda Tangani Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Kalapas Panyabungan dan Jajaran Saat Penandatanganan Komitmen Bersama

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen bebas dari penyalahgunaan narkoba serta praktik-praktik yang melanggar hukum.

Melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) diharapkan semakin solid dan konsisten dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Baca Juga: Dampingi Hingga Tuntas, PK Bapas Muara Teweh Lakukan Pengakhiran Bimbingan Klien

Kegiatan berlangsung secara serentak dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi setiap insan Pemasyarakatan untuk terus memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah institusi dari berbagai bentuk pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

(Humas Lapanya)

Tags

Terkini