NAWACITAPOST.COM - Wacana pembentukan provinsi baru yang merupakan pemekaran dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir. Kali ini, Kota Sibolga beserta lima kabupaten lainnya siap bersatu membentuk daerah otonomi baru.
Provinsi Sumatera Utara ((Sumut), dengan luas wilayah mencapai 72.981,23 km2, memiliki tantangan besar dalam mengelola daerahnya. Daerah ini, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten.
Ukuran provinsi yang besar tersebut berpotensi menciptakan hambatan akses informasi pemerintah di beberapa daerah, terutama yang dianggap terlalu jauh dari ibu kota provinsi. Hal itu tentu berdampak pada ketidakmerataan pembangunan di berbagai wilayah Sumut.
Munculnya isu pembentukan provinsi baru menjadi respons atas ketidakmerataan pembangunan tersebut. Karena itu, Kota Sibolga bersama lima kabupaten, yaitu Kota Tapanuli, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, Kabupaten Toba Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan, diusulkan menjadi provinsi baru dengan nama Provinsi Tapanuli.
Kota Sibolga dipilih sebagai ibu kota baru yang ideal karena potensi pelabuhan lautnya. Selain itu, kota ini dianggap strategis untuk mengembangkan wilayah baru ini.
Para pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, termasuk Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, serta wakilnya Sarlandy Hutabarat. Nikson berharap bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang terlibat.
Baca Juga: 5 Kampus di Sumatra Kompak Kritik Pemerintahan Jokowi
Meskipun isu ini telah lama menjadi perdebatan, realisasi pembentukan Provinsi Tapanuli masih memerlukan persetujuan pemerintah pusat dan melibatkan proses panjang sebelum dapat terealisasi. Proses pemekaran wilayah dan pembentukan provinsi baru merupakan langkah yang memerlukan pertimbangan matang serta dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat.