NAWACITAPOST.COM - Dalam persiapan menghadapi Pemilihan Presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye akbar bagi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Jadwal ini akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024, memberikan kesempatan bagi pasangan capres-cawapres untuk menyampaikan visi, misi, dan program-program mereka kepada masyarakat Indonesia.
Salah satu pasangan yang turut meramaikan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Pasangan ini didukung oleh partai Nasdem, PKB, PKN, dan Partai Ummat.
Baca Juga: Dulu Viral, Kini Karen's Diner Cabang Jakarta Dikabarkan Tutup
Jadwal Kampanye Akbar Anies-Muhaimin
Berikut adalah jadwal kampanye akbar Anies-Cak Imin selengkapnya:
Zona A
- 21 Januari 2024
- 24 Januari 2024
- 27 Januari 2024
- 30 Januari 2024
- 2 Februari 2024
- 5 Februari 2024
Zona B
- 23 Januari 2024
- 26 Januari 2024
- 29 Januari 2024
- 1 Februari 2024
- 4 Februari 2024
- 7 Februari 2024
Zona C
- 22 Januari 2024
- 25 Januari 2024
- 28 Januari 2024
- 31 Januari 2024
- 3 Februari 2024
- 6 Februari 2024
Baca Juga: Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2024, Ini Daftar Rinciannya
Pasangan Anies-Cak Imin bersama dengan partai pengusungnya mengambil langkah strategis dengan merencanakan kampanye akbar yang merata di tiga zona, seluruh wilayah Indonesia.