Sebagai tindak lanjut, laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur. Pihak Rutan Larantuka juga menyampaikan permohonan petunjuk dan arahan lebih lanjut dari pimpinan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Larantuka kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pelatihan yang manusiawi, profesional, dan sesuai prinsip keadilan restoratif.
(Humas Rutan Larantuka)