Baca Juga: RUPS PT JGU Diduga Dikondisikan, MAKI Jatim Tantang Transparansi Pemprov Jatim
"Harapan kami, tersangka bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian itu sangat menyiksa kami. Uang kami ditipu. Sebagian yang ditipu merupakan uang relasi kami. Dan, selama enam tahun ini kami masih membayar utang kepada para relasi," ungkapnya.
Ia berharap agar uang yang telah ditipu dapat dikembalikan dan para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, para pelaku juga memiliki kemampuan finansial untuk mengganti kerugian yang telah terjadi. Dengan tekad yang kuat, Paulus berjanji tidak akan menyerah dalam mencari keadilan dan akan terus memperjuangkan kasus ini hingga tuntas.