Kamis, 4 Juni 2026

Resmi Bergabung dengan BRICS, Indonesia Perkuat Aliansi Ekonomi Global

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 7 Januari 2025 | 09:15 WIB
 (Dok. {AFP/RICARDO STUCKERT))
(Dok. {AFP/RICARDO STUCKERT))

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Brasil secara resmi mengumumkan pada Senin (6/1) bahwa Indonesia kini menjadi anggota penuh BRICS.

Sebagai presiden blok pada 2025, Brasil menyatakan bahwa semua negara anggota telah menyepakati bergabungnya Indonesia secara konsensus, hasil keputusan dari pertemuan puncak BRICS di Johannesburg pada 2023.

Indonesia sebenarnya telah mendapatkan persetujuan untuk bergabung sejak 2023, namun proses resminya ditunda hingga usai pemilihan presiden tahun lalu.

Prabowo Subianto, yang menggantikan Joko Widodo sebagai presiden pada Oktober 2024, kini memimpin negara dalam peran barunya di BRICS.

“Indonesia memiliki kesamaan pandangan dengan anggota BRICS lainnya, terutama dalam mendorong reformasi tata kelola global dan memperkuat kerja sama negara-negara di Global South,” ujar pemerintah Brasil, seperti dilaporkan Reuters.

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Bagi Warga Yang Ulang Tahun, Ini Syaratnya

BRICS, yang berdiri sejak 2009, awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China, sebelum Afrika Selatan bergabung.

Tahun lalu, blok ini meluas dengan menambahkan Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab sebagai anggota.

Selama masa kepemimpinan Brasil, blok ini berfokus pada peningkatan kerja sama antarnegara “Dunia Selatan” serta reformasi lembaga multilateral.

Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan alat pembayaran baru untuk memfasilitasi perdagangan antarnegara anggota.

Pada pertemuan puncak terakhir di Kazan, Rusia, pada November 2024, negara-negara BRICS juga membahas upaya meningkatkan transaksi tanpa menggunakan dolar AS serta memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini