NAWACITAPOST. COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan resmi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Melalui sebuah video yang diterima pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun menegaskan sikapnya untuk tetap teguh menghadapi situasi ini.
Hasto mengakui bahwa risiko besar telah ia pahami sejak awal, terutama ketika ia secara konsisten menyuarakan kritik terhadap berbagai dinamika demokrasi dan pemerintahan. Dalam video tersebut, ia menekankan pentingnya keberanian untuk menghadapi segala konsekuensi demi kebenaran.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ucapnya.
Baca Juga: Jalani Liburan dengan Tenang, BRI Mudahkan Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo
Mengutip Bung Karno dari buku karya Cindy Adams, Hasto menegaskan bahwa seluruh kader PDIP harus siap menghadapi tekanan, termasuk risiko penjara, demi membela prinsip dan cita-cita bangsa. Ia menyebut bahwa pengorbanan semacam itu adalah bagian integral dari perjuangan partai, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Bung Karno ketika mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
“Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ungkapnya.
Selain itu, Hasto mengkritik berbagai tekanan yang dialami PDIP, mulai dari isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga penggunaan aparat penegak hukum untuk kepentingan politik tertentu. Ia memuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya tetap teguh menjaga konstitusi di tengah berbagai tekanan.
Hasto menyerukan kepada seluruh kader PDIP untuk menjaga integritas partai dan melawan ketidakadilan. “Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” tegasnya.
Baca Juga: OPINI: Status Tersangka Pada Hasto Kristiyanto Dapat Dibatalkan
Kasus yang menjerat Hasto bermula dari penyelidikan dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, bersama dengan Agustiani Tio F.
Dalam penyelidikan yang melibatkan pemanggilan saksi, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti elektronik, KPK menemukan bukti kuat keterlibatan Hasto. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Ia menambahkan bahwa proses hukum baru dapat dilakukan setelah penyidik merasa yakin dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh, termasuk dalam upaya pencarian Harun Masiku yang telah lama masuk dalam daftar buronan. Terkait penahanan Hasto, Setyo meminta masyarakat bersabar hingga penyidik menyelesaikan tahapan penyidikan lebih lanjut.
“Pastinya kami melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” ujar Setyo.
Artikel Terkait
Penuhi Hak Publik, Kakanwil Dodot Resmikan Ruang PTSP Rutan Sukadana
Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Lapas Kotapinang Laksanakan Pemeriksaan Instalasi Listrik dan Sarpras Keamanan
Lapas Gunungtua Laksanakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut
Ahmad Yani Pengacara Muda Selalu Utamakan Kemanusiaan