NAWACITAPOST.COM - Jusuf Kalla, yang baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII, melaporkan Agung Laksono, politikus senior Partai Golkar, ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil menyusul kisruh yang terjadi dalam proses pemilihan Ketua Umum PMI, yang menurut JK melibatkan tindakan ilegal.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujar Jusuf Kalla dalam sebuah keterangan video yang disampaikan pada Senin, 9 Desember 2024.
JK menilai upaya Agung Laksono untuk mengambil alih kursi Ketua Umum PMI bertentangan dengan hukum. Dia juga menuding bahwa Agung kerap kali menciptakan isu di berbagai organisasi, termasuk di internal Partai Golkar, yang pernah mengalami dinamika serupa.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK.
Baca Juga: PDIP Menang Pilkada, Pengamat: Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap 'Kandang Banteng'
Sebagai mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, JK menegaskan bahwa PMI hanya boleh ada satu di setiap negara, sesuai dengan aturan internasional yang mengatur organisasi Palang Merah. "PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," tambahnya.
JK juga mengungkapkan bahwa sejumlah oknum yang mendukung langkah Agung Laksono telah diberhentikan dari keanggotaan PMI karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hal ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan dan integritas organisasi kemanusiaan tersebut.
Menanggapi pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di bawah kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah, JK membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa PMI selalu menjaga hubungan baik dengan kementerian terkait yang mendukung program-program kemanusiaan.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," jelasnya.
Artikel Terkait
Hakordia 2024, Sarana Kemenkum Kenalkan Diri Kepada Masyarakat
Komisi XIII DPR RI Kunjungan Kerja, Kalapas Kelas IIB Sekayu Hadiri Rapat Dengar Pendapat di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kunjungan Kerja Pada Masa Reses Komisi XIII DPR RI, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Penuhi Undangan
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Kelas IIA Sibolga Lakukan Tes Urin Kepada Warga Binaan
Sambut Sukacita Natal 2024, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Gelar Perlombaan