Minggu, 19 Juli 2026

Miftah Maulana Habiburrahman Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 6 Desember 2024 | 15:45 WIB
Gus Miftah olok-olok pedagang es teh.  (X)
Gus Miftah olok-olok pedagang es teh. (X)

NAWACITAPOST.COM - Miftah Maulana Habiburrahman, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pernyataan ini disampaikan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat siang, 6 Desember 2024.

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ungkap Miftah, dikutip Jumat (6/12/2024).

Miftah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil secara pribadi tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. “Keputusan ini saya ambil atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ucapnya.

Langkah ini diambil menyusul kontroversi yang muncul setelah video Miftah yang dianggap menghina seorang pedagang es teh viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan penjual es teh, Sunhaji, dalam sebuah acara keagamaan di Magelang.

Baca Juga: PDIP Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota  

Reaksi keras dari masyarakat pun bermunculan. Sejak 4 Desember 2024, muncul sejumlah petisi di platform change.org yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah dari jabatannya.

Berdasarkan pantauan terkini, setidaknya terdapat tujuh petisi yang mendesak pengunduran dirinya. Selain itu, ada satu petisi yang secara khusus menolak Miftah karena dinilai suka merendahkan sesama manusia.

Di tengah polemik yang berkembang, Miftah telah meminta maaf langsung kepada Sunhaji. Ia mengakui kekeliruannya dan berharap agar insiden tersebut tidak memperburuk situasi. Namun, kecaman terhadap dirinya tidak mereda, dengan banyak pihak yang menilai bahwa jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden seharusnya diemban oleh tokoh yang mampu menjaga kehormatan dan integritas tanpa kontroversi.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini