NAWACITAPOST.COM - Effendi Simbolon, resmi dipecat dari keanggotaan partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Politisi senior ini telah mengabdi selama hampir dua dekade di partai tersebut.
Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menilai Effendi melanggar kode etik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Pelanggaran ini terkait dukungannya terhadap Ridwan Kamil dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta 2024, yang bertentangan dengan pilihan resmi PDIP.
Effendi lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di bidang Manajemen Perusahaan Universitas Jayabaya pada 1988.
Setelah lulus, ia memulai karier profesionalnya di sejumlah perusahaan swasta, termasuk menjadi konsultan PT Pupuk Kaltim pada 1997-1999. Langkah politik Effendi dimulai saat bergabung dengan PDIP.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-129, BRI dan Kuy Media Group Hadirkan Mini Soccer Clash
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP selama empat periode berturut-turut sejak 2004. Pada tahun 2010-2015, ia juga menjabat sebagai Ketua Sumberdaya dan Dana di DPP PDIP.
Dalam perjalanan politiknya, Effendi sempat menjadi calon gubernur Sumatera Utara pada 2013, meski akhirnya kalah dari Gatot Pujo Nugroho. Karier Effendi juga sering diwarnai kontroversi.
Salah satu pernyataan yang menuai kritik luas terjadi pada rapat Komisi I DPR pada September 2022, di mana ia menyebut institusi TNI sebagai "gerombolan." Pernyataan itu memicu polemik nasional dan membuatnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," kata Effendi pada rapat 5 September 2022.
Baca Juga: Bersama PWA, PNM Perkuat Ekosistem UMKM Menuju Pasar Ekspor
Effendi akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai mencederai institusi militer. Pada tahun politik 2024, Effendi kembali menjadi sorotan.
Dalam Rakernas Marga Simbolon di Jakarta, ia menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, meskipun PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Tak hanya itu, dukungannya terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub DKI Jakarta juga dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan partai.
PDIP sendiri telah mencalonkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno untuk kontestasi tersebut. Keputusan pemecatan Effendi diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Djarot menyebut tindakan Effendi telah melanggar garis partai, sehingga langkah tegas harus diambil untuk menjaga integritas dan disiplin organisasi. Dengan berakhirnya karier politiknya di PDIP, perjalanan Effendi kini berada di persimpangan.
Artikel Terkait
Bakti Sosial Kantor Imigrasi Belawan, Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Perlu Sinergi Antarlembaga untuk Mendorong Pendaftaran 20 Produk Potensi Indikasi Geografis NTB
Kemenkumham Sumsel Ajak Pelajar dan Mahasiswa Hindari TPPO
Lapak Bekas Gusuran di Paseban Hangus Dilalap Api, Satu Korban Jiwa Meninggal
Penuh Semangat, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Adakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara