NAWACITAPOST.COM - Hari ini, Rabu, 30 Oktober 2024, tepat 50 hari sejak 10 September 2024 lalu, janji Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, Budi Arie Setiadi (BAS), di hadapan Wakil Rakyat di DPR RI terkait akun "Fufufafa" di Kaskus, belum terealisasi. BAS sebelumnya berjanji akan segera menjelaskan siapa pemilik akun yang dikenal sering menulis ujaran tidak sopan, hate speech, rasis, vulgar, dan tidak pantas dalam bentuk cacian kasar serta sering menyinggung hal-hal yang kurang pantas.
Kata-kata tidak senonoh yang ditulis akun tersebut banyak ditujukan kepada Bapak Prabowo Subianto beserta keluarganya, juga tokoh lain seperti SBY, Habiburohman, Anies Baswedan, kelompok 212, serta sejumlah artis nasional. Selain itu, akun "Fufufafa" juga diketahui terhubung dengan berbagai platform, seperti Chaturbate, Xhamster, Roblox, dan OnlyFans, yang makin memperkuat ketidakpantasan dari konten-konten yang dibagikan.
Saat itu, BAS dengan lantang menyatakan bahwa pemilik akun tersebut "bukan Gibran." Namun, pernyataan ini dianggap tidak memiliki dasar ilmiah dan cenderung sebagai kebohongan publik, karena sudah ada konfirmasi dari BSSN dan Kaesang Pangarep yang menyatakan bahwa akun tersebut adalah milik Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Tom Lembong Terancam Hukuman Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Meski kini BAS telah berganti posisi menjadi Menteri Koperasi (Menkop) dan digantikan oleh Meutya Hafidz sebagai Menkominfo, tanggung jawab atas pernyataan tersebut tetap menjadi miliknya. Publik memiliki hak untuk menuntut kejelasan, termasuk tentang bagaimana BAS akan menangani tugas-tugasnya di kementerian baru, apakah akan lebih rapi atau justru terjadi ketidakjelasan yang sama seperti yang dialaminya di Kominfo.
Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, BAS diharapkan untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di Kemenkop pada 11 November 2013 di Solo. Fakta ini penting karena berhubungan dengan salah satu postingan akun "Fufufafa" di Kaskus sehari setelahnya, pada 12 November 2013.
Dalam kesempatan ini, kami memberikan waktu 1x24 jam kepada BAS untuk memberikan klarifikasi terkait pertanyaan tersebut. Jika tidak, publik akan menilai bahwa BAS hanya menghindari tanggung jawab. Ini adalah kesempatan bagi BAS untuk membuktikan kejujurannya sebagai pejabat publik.
Kesimpulan: Dengan Surat Terbuka dan Tantangan ini, rakyat Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, akan menjadi saksi atas kejujuran BAS, yang sebelumnya dikenal sebagai Menkominfo yang dianggap gagal. Mampukah BAS memenuhi tantangan sederhana ini, atau justru kembali gagal dalam tugasnya sebagai Menkop?
Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Resmi Ditahan
(Surat Terbuka & Tantangan ini ditulis oleh Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, pada hari ke-50 pernyataan BAS tentang akun "Fufufafa", 30 Oktober 2024.)
Artikel Terkait
Reses Pertama, Warga Benowo Sambut Bang Jo dengan Keluhan Pendidikan dan Kesehatan
Terinspirasi Sosok Legenda Majalengka, Istri PJ Bupati Majalengka Launching Buku Nay dan Bunga Lotus
Potongan Mayat di Muara Baru Ditemukan
Perkuat P4GN, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Jalin Sinergi Dengan BNNP Sumatera Utara
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024