Kamis, 18 Juni 2026

Langkah Strategis, Lapas Cilegon Bersama Polda Banten Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Foto bersama PJU Lapas Cilegon dan Ditresnarkoba Polda Banten
Foto bersama PJU Lapas Cilegon dan Ditresnarkoba Polda Banten

NAWACITAPOST.COM - Dirresnarkoba Polda Banten menggelar kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Cilegon pada Selasa, 08 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Polda Banten dengan Lapas Kelas IIA Cilegon dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, khususnya di wilayah Cilegon, Banten. Selasa (08/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan penting, di antaranya Kombes Pol. Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K. (Dirresnarkoba Polda Banten), AKBP Nuril Huda Sofwan, S.Ag. (Wadirresnarkoba Polda Banten), serta Bpk. Yosafat Rizanto, A.Md.IP., S.H., M.Si. (Kalapas Kelas IIA Cilegon) dan jajaran pejabat dari Lapas dan Ditresnarkoba Polda Banten.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas. “Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Polda Banten dalam memantau dan mengendalikan pergerakan jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Cilegon. Bersama-sama, kami akan menjaga agar lapas tetap bersih dari peredaran narkoba dan turut serta menciptakan situasi yang aman serta kondusif, khususnya menjelang Pemilu dan Pilkada di Banten,” ujar Kalapas.

Hasil dari kegiatan ini mencatat, Lapas Kelas IIA Cilegon dihuni oleh 1.170 orang yang terkait dengan kasus narkotika, terdiri dari 72 orang berstatus tahanan dan 1.099 orang narapidana. Polda Banten dan pihak lapas sepakat untuk terus memonitor dan memutus jaringan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.

Kegiatan silaturahmi berlangsung aman dan lancar, memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.(**)

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini