Minggu, 19 Juli 2026

Sah! Rutan Kelas IIB Sukadana Teken Kerjasama Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 18:22 WIB
Karutan Sukadana Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur
Karutan Sukadana Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur

NAWACITAPOST.COM - Sebagai langkah progresif menuju pemeliharaan lingkungan yang lebih baik, Rutan Kelas IIB Sukadana secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur. Rabu, (02/10/2024).

Bertempat di Ruang Pengelolaan, penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lampung Timur, Yudi Irawan serta disaksikan masing-masing pihak.

Perjanjian tersebut mencakup sejumlah aspek, termasuk perencanaan strategis dalam pengelolaan sampah serta peningkatan mekanisme pengambilan sampah yang mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan di sekitar Rutan.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bersama Kanreg III BKN Bandung Seleksi Calon Notaris Melalui CAT, Hasilkan Calon Notaris Berintegritas

Kepala Rutan Sukadana, Farizal menyampaikan bahwa melalui perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Sukadana untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.

"Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Rutan Sukadana. Adapun poin penting dari PKS ini adalah tentang pengelolaan sampah demi mewujudkan kebersihan dan terhindar dari marabahaya penyebaran penyakit di area Rutan," jelas Farizal.

Farizal juga menyampaikan harapannya, bahwa melalui kerjasama ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, bukan hanya dalam hal manajemen sampah di dalam Rutan, tetapi juga dalam upaya menjadikan Rutan Sukadana sebagai entitas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca Juga: 5 Film Bioskop Terlaris Indonesia Yang Tembus Lebih 1 Juta Penonton, Udah Nonton Belum?

"Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, menjadi bukti keseriusan Rutan Sukadana dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dan sehat. Keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lampung Timur diharapkan dapat memberi panduan dan dukungan teknis yang dapat meningkatkan efektivitas operasional penanganan sampah di Rutan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Yudi Irawan menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh pengelolaan sampah di Rutan Sukadana. Yudi berharap melalui sinergi ini dapat menjadi langkah konkrit dalam mewujudkan Lingkungan di wilayah Lampung Timur yang bersih, sehat dan berkelanjutan khususnya di Rutan Kelas IIB Sukadana.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini