Minggu, 19 Juli 2026

Lakukan Tinjauan Sarpras Klinik, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Dikunjungi ASKIN

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 27 September 2024 | 18:20 WIB
Plh Kalapas Lubuk Pakam Bersama Tim ASKIN
Plh Kalapas Lubuk Pakam Bersama Tim ASKIN

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dikunjungi ASKIN pada Kamis, 26 September 2024.

Kunjungan yang dilakukan ASKIN (Lembaga Penyelenggara Akreditasi) ini ke Lapas Lubuk Pakam, dalam rangka melakukan peninjauan terkait fasilitas Kesehatan yang dimiliki oleh Klinik Lapas.

Kunjungan secara hybrid melaui aplikasi Zoom dan Tatap Muka (26 -28 September 2024) ini, disambut langsung secara virtual oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakilkan oleh Yanto Simanjuntak selaku Plh. Kalapas.

Baca Juga: Dirjen Bimas Kristen Resmikan Gedung Baru STT INTI Bandung

Dalam keterangannya, Yanto mengucapkan terima kasih kepada ibu – ibu Surveyor yang mendatangi Lapas Lubuk Pakam khususnya Klinik Lapas.

Dengan berubahnya status klinik Lapas Lubuk Pakam menjadi Klinik Pratama sejak tahun 2021 sesuai dengan SK Dinas Kesehatan Deli Serdang No. Izin. 570/0022/DPMPTSP-DS/KOK/VIII/2021 tentunya telah terjadi perubahan yang baik.

Semoga dengan kunjungan ini Lapas Lubuk Pakam mampu meraih akreditasi sesuai dengan harapan bersama. Ujar Yanto.

Baca Juga: Meningkat Kasus Kekerasan Dilingkungan Ponpes, LPAI Dorong Pemkab Bentuk Satgas Khusus

Menanggapi hal tersebut, tim akreditasi ASKIN Lapas Lubuk Pakam yang diketuai oleh dr. Risdayani Limbong mengucapkan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam yang telah melakukan sambutan dengan baik.

Tentu ada beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Klinik Pratama Lapas Lubuk Pakam, namun saya yakin dan percaya para Nakes yang bertugas di Lapas Lubuk Pakam memiliki kompetensi yang sangat mumpuni dalam meraih Akreditasi.

Semoga Lapas Lubuk Pakam khususnya klinik Pratama Lapas Lubuk Pakam mampu meraihnya. Tutup Risdayani.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini