NAWACITAPOST.COM - Anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu, mengonfirmasi bahwa partainya akan mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.
Keputusan ini, menurutnya, mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan dalam Pilkada. "Biarlah rakyat menjadi saksi dalam memperjuangkan demokrasi yang terancam oleh kekuasaan hari ini,” ujar Masinton, dikutip Kamis (22/8/2024).
Masinton menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan mengikuti aturan baru yang diubah-ubah hanya demi kepentingan penguasa. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, menurutnya, harus dihormati.
Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah menjadi lebih rendah. Hal itu memberikan peluang yang lebih luas bagi partai-partai dengan perolehan suara yang lebih kecil.
Baca Juga: Krisis Air di Kampung Cibeas, Warga Harapkan Pembangunan Waduk Segera Terwujud
MK menetapkan empat klasifikasi persentase suara sah sebagai ambang batas pencalonan, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, tergantung pada jumlah pemilih di daerah terkait. Untuk Jakarta, ambang batas ditetapkan sebesar 7,5 persen suara sah. Berdasarkan klasifikasi ini, PDIP berhak mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta.
Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah justru mengesampingkan putusan MK tersebut. Baleg mengusulkan perubahan Pasal 40 UU Pilkada, yang menetapkan ambang batas sebesar 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah, hanya untuk partai-partai dengan kursi di DPRD.
Selain itu, Baleg juga mengusulkan perubahan Pasal 7 ayat 2 huruf e, yang mengatur batas usia minimal calon gubernur menjadi 30 tahun pada saat pelantikan, bukannya saat pencalonan.
Masinton menentang keras perubahan tersebut. “Konstitusi adalah hukum tertinggi. Kami akan terus mengawal proses ini agar demokrasi tidak dipermainkan. Silakan bagi yang memenuhi syarat sesuai putusan MK, daftar ke KPU pada tanggal 27-29 Agustus,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta
Dalam penutupannya, Masinton mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan konstitusi dan menolak segala upaya yang membahayakan demokrasi demi kepentingan politik semata.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Terancam Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024, PKS Pertimbangkan Opsi Lain
Ridwan Kamil Tak Gentar Hadapi Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024
PDIP Pertimbangkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta
Surya Paloh Ungkap Anies Baswedan Sulit Maju di Pilgub Jakarta
PDIP Mencari Teman Koalisi untuk Pilkada Jakarta 2024, Pertimbangkan Usung Anies-Hendrar Prihadi