Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Pengguna Terbesar Kelima Dunia, Turki Blokir Instagram

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:09 WIB
Turki blokir Instagram.  (X)
Turki blokir Instagram. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pada 2 Agustus 2024, Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki mengumumkan pemblokiran akses ke Instagram di negara tersebut. Keputusan ini dikeluarkan tanpa penjelasan rinci mengenai alasan atau durasi larangan tersebut.

Penyebab dugaan utama dari langkah ini adalah kritik yang dilontarkan oleh Fahrettin Altun, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki. Altun mengkritik Instagram karena memblokir unggahan belasungkawa atas kematian Ismail Haniyeh, pejabat penting kelompok Hamas, tanpa memberikan alasan yang jelas.

Altun menuduh Instagram melakukan penyensoran yang tidak berdasar dan mengklaim bahwa platform tersebut telah melakukan "penyensoran murni dan sederhana". Dalam pernyataannya, Altun mengecam tindakan Instagram sebagai upaya penyensoran yang jelas dan menegaskan komitmennya untuk membela kebebasan berekspresi terhadap platform yang dianggapnya tidak adil.

Baca Juga: Jokowi Minta Maaf, PDIP Anggap Pernyataan Presiden Justru Kebalikan dari Fakta

"Kami akan terus membela kebebasan berekspresi melawan platform yang mewadahi eksploitasi dan ketidakadilan global," tambahnya.

Keputusan BTK untuk memblokir Instagram diumumkan melalui situs web resmi mereka, yang hanya mencantumkan nomor keputusan dan tanggalnya. Saat ini, para pengguna Instagram di Turki tidak dapat mengakses platform tersebut, sementara akses ke platform media sosial Meta lainnya, seperti Facebook, tetap tidak terpengaruh.

Turki merupakan salah satu negara dengan basis pengguna Instagram terbesar di dunia, dengan 57,1 juta pengguna yang menjadikannya peringkat kelima secara global. Negara ini berada di bawah Indonesia yang memiliki jumlah pengguna sebesar 90,2 juta berdasarkan laporan World Population Review. Sedangkan, posisi pertama ditempai Indoa dengan 392,5 juta pengguna pada 2024.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini