Minggu, 19 Juli 2026

PKS Dukung Pencabutan Larangan Kampanye Pilkada di Kampus

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 30 Juli 2024 | 10:24 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (X)
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (X)

NAWACITAPOST.COM - Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus larangan kampanye Pilkada di kampus. Gugatan ini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang melihat langkah ini sebagai peluang untuk meningkatkan pendidikan politik di kalangan mahasiswa.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap gugatan ini. "Setuju. Selama diatur dengan adil, malah bagus bagi pendidikan politik mahasiswa kita," kata Mardani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Dia memberikan apresiasi kepada kedua mahasiswa tersebut dan berharap gugatan mereka dikabulkan oleh MK. Sandy dan Stefanie mengajukan gugatan terhadap Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan. Gugatan mereka terdaftar dengan nomor perkara 69/PUU/XXII/2024.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Lowongan Magang 2024 untuk Siswa SMA, SMK, dan Mahasiswa

MK telah menggelar dua kali persidangan untuk perkara ini, dengan sidang pendahuluan dilaksanakan pada Jumat (12/7). Dalam risalah sidang, hakim MK menanyakan apakah kedua mahasiswa tersebut didampingi kuasa hukum. Sandy menjelaskan bahwa mereka memutuskan untuk tidak menggunakan kuasa hukum dan menyusun sendiri berkas gugatan mereka.

"Izin, Yang Mulia. Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena memang kami ingin langsung berperkara di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hak konstitusional kami, Yang Mulia," ujar Sandy.

Dalam persidangan, pemohon menjelaskan bahwa kampanye seharusnya dapat digelar di kampus karena mahasiswa, berdasarkan UU Dikti, sudah termasuk kategori insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di perguruan tinggi. Sandy dan Stefanie berargumen bahwa larangan tersebut membatasi hak konstitusional mereka dan menghambat pendidikan politik di kalangan mahasiswa.

Langkah yang diambil oleh Sandy dan Stefanie mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Banyak yang melihat ini sebagai upaya untuk memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih terlibat dalam proses politik, meningkatkan kesadaran politik, dan mendukung pembentukan generasi yang lebih kritis dan terlibat.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini