NAWACITAPOST.COM - Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria, telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus larangan kampanye Pilkada di kampus. Gugatan ini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang melihat langkah ini sebagai peluang untuk meningkatkan pendidikan politik di kalangan mahasiswa.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap gugatan ini. "Setuju. Selama diatur dengan adil, malah bagus bagi pendidikan politik mahasiswa kita," kata Mardani kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia memberikan apresiasi kepada kedua mahasiswa tersebut dan berharap gugatan mereka dikabulkan oleh MK. Sandy dan Stefanie mengajukan gugatan terhadap Pasal 69 huruf i UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada yang melarang kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan. Gugatan mereka terdaftar dengan nomor perkara 69/PUU/XXII/2024.
Baca Juga: Kemenkumham Buka Lowongan Magang 2024 untuk Siswa SMA, SMK, dan Mahasiswa
MK telah menggelar dua kali persidangan untuk perkara ini, dengan sidang pendahuluan dilaksanakan pada Jumat (12/7). Dalam risalah sidang, hakim MK menanyakan apakah kedua mahasiswa tersebut didampingi kuasa hukum. Sandy menjelaskan bahwa mereka memutuskan untuk tidak menggunakan kuasa hukum dan menyusun sendiri berkas gugatan mereka.
"Izin, Yang Mulia. Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena memang kami ingin langsung berperkara di Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan hak konstitusional kami, Yang Mulia," ujar Sandy.
Dalam persidangan, pemohon menjelaskan bahwa kampanye seharusnya dapat digelar di kampus karena mahasiswa, berdasarkan UU Dikti, sudah termasuk kategori insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di perguruan tinggi. Sandy dan Stefanie berargumen bahwa larangan tersebut membatasi hak konstitusional mereka dan menghambat pendidikan politik di kalangan mahasiswa.
Langkah yang diambil oleh Sandy dan Stefanie mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Banyak yang melihat ini sebagai upaya untuk memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih terlibat dalam proses politik, meningkatkan kesadaran politik, dan mendukung pembentukan generasi yang lebih kritis dan terlibat.
Artikel Terkait
Akhirnya Terjawab Sudah, Partai PKS Rekomendasi Aep Syaepuloh Sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada Karawang 2024
PSI Sambangi Markas PKS Benarkah Berkoalosi Untuk Anies
Resmi! PKS Usung Eri Cahyadi sebagai Calon Walikota Surabaya
Penandatanganan PKS Pemerintah Kota Gunungsitoli Dengan Universitas Nias Tahun 2024
BPR Teken PKS Kegiatan Dana Desa bersama Pemkab Serang dan Bank bjb Banten