Kamis, 4 Juni 2026

Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Keponakan Prabowo Subianto Sebagai Wakil Menteri Keuangan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2024 | 11:46 WIB
Keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono. (X)
Keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono. (X)

NAWACITAPOST.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (18/7/2024) sore ini. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tim ekonomi dan keuangan, terutama dalam masa transisi menuju pemerintahan baru.

Kabar pelantikan Thomas Djiwandono telah dikonfirmasi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. "Ya, kami dapat kabar bahwa memang sore ini Pak Thomas Djiwandono yang akan dilantik menjadi Wamenkeu," ujar Dasco, dikutip Kamis.

Thomas Djiwandono adalah figur yang tidak asing dalam dunia ekonomi dan politik Indonesia. Lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972, ia adalah anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Ayahnya, Soedradjad Djiwandono, adalah mantan Gubernur Bank Indonesia, sementara ibunya adalah kakak kandung presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan latar belakang keluarga yang kuat di bidang ekonomi dan politik, Thomas telah mengukir banyak prestasi dalam karirnya.

Di dunia politik, Thomas saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra, partai yang didirikan oleh pamannya, Prabowo Subianto. Pengalaman dan jaringan politiknya di Partai Gerindra menjadi modal penting dalam mengemban tugas baru sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Thomas juga dikenal aktif dalam Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan. Pelantikan Thomas Djiwandono diharapkan dapat memberikan angin segar bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Thomas akan mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola kebijakan fiskal dan keuangan negara.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini