NAWACITAPOST.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan klarifikasi terkait rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Berbeda dengan pernyataan Luhut, Arifin menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024.
"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," ujar Arifin, Jumat (12/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi, dan pemerintah masih fokus pada upaya penyaluran yang lebih tepat sasaran melalui pendataan yang lebih akurat. Arifin menambahkan bahwa pemerintah sedang memperkuat data pengguna BBM subsidi dengan melanjutkan pendataan melalui sistem Pertamina.
"Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," kata dia.
Selain itu, pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi ini masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Nantinya, skema pembatasan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen) yang akan menjelaskan jenis kendaraan apa saja yang bisa menggunakan BBM subsidi.
Baca Juga: Terima PMN Rp1 Triliun, DAMRI Siap Remajakan Ratusan Bus Perintis
"Nanti kita ajuin melalui Permen, kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang bisa, kendaraannya jenis apa," ucap Arifin.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024 sebagai upaya untuk menyalurkan BBM subsidi lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara. Pernyataan ini muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan akan lebih besar dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, terdapat banyak inefisiensi di berbagai sektor yang perlu diatasi, termasuk melalui pembatasan BBM subsidi. "Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, Rabu (10/7/2024).
Namun, Arifin Tasrif memastikan bahwa belum ada kebijakan yang akan membatasi pembelian BBM subsidi pada tanggal tersebut, dan pemerintah masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut mengenai skema penyaluran yang lebih tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan mendukung efisiensi anggaran negara.
Artikel Terkait
Alasan Pertamina Pertahankan Harga BBM Non-subsidi
Team LIBAS Laporkan Kapolres Dumai dan Dirreskrimsus Polda Riau ke Propam Terkait Dugaan Kasus Penimbunan BBM
Terkait Temuan KPK 27 Ribu Hektar Aktivitas Tambang Ilegal di Riau, Dinas ESDM Riau Ngaku Belum Tahu
KPK Ungkap 27 Ribu Hektar Aktivitas Tambang Ilegal di Riau, Dinas ESDM Riau, Tanyakan APH
Polda Sumbar ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi PADANG - DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengungkap kasus i