Minggu, 19 Juli 2026

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Antusias Ikuti Pembelajaran Iqro

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 11 Juni 2024 | 17:50 WIB
WBP Lapas Padangsidimpuan Saat Belajar Iqro
WBP Lapas Padangsidimpuan Saat Belajar Iqro

NAWACITAPOST.COM - Riuh rendah suara WBP terdengar dari Masjid Al-Ikhlas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa (11/06/24).

Ini merupakan salah satu program pembinaan kepada para WBP, khususnya yang masih buta huruf Hijaiyah dan Al-Quran.

Selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, para WBP rutin menggelar kegiatan keagamaan bersama Penyuluh Kegiatan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Pesan Tegas Kakannwil Kemenkumham Riau Kunjungan Di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Disambut Hangat Bahtiar Sitepu

Selain sebagai tempat ibadah, Masjid juga dapat dijadikan sarana belajar dan mengajar.

Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Lapas Padangsidimpuan, puluhan WBP tampak tekun mengikuti kegiatan pembinaan berupa pengenalan huruf Hijaiyah dan pemahaman Al-Qur’an.

Kasi Binadik, Efrida Sri Mulyana, menjelaskan bahwa proses model pembinaan WBP dengan metode Iqro ini, merupakan salah satu Program Pembinaan Kepribadian khususnya dalam hal keagamaan yang diberikan kepada WBP yang beragama Islam.

Baca Juga: Pesta Demokrasi 2024, SMSI Serukan Pentingnya Jaga Kedamaian dan Keamanan Pilkada

Hal ini dilakukan dalam rangka pengentasan terhadap WBP yang buta huruf, maupun kurang mahir di dalam membaca huruf Hijaiyah.

Harapannya, melalui pengajaran yang diberikan seluruh WBP yang beragama Islam bisa membaca huruf Hijaiyah dengan lancar.

Sementara itu, Pirmansyah Nasution, S.HI dan Ratna Sari Ritonga, S.HI, selaku Penyuluh Agama Islam yang aktif dalam kegiatan pembinaan mental di Lapas tersebut memberikan arahan kepada para WBP.

Baca Juga: Dua Perusahaan Properti Indonesia Raih Predikat Paling Tepercaya di Dunia

Mengatakan, bahwa Lapas bukanlah akhir segalanya, walaupun secara hukum napi sudah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan Negara, sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum.

"Namun jadikanlah Lapas sebagai tempat introspeksi diri, atas kesalahan prilaku dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa, tentunya dengan kegiatan keagamaan,” jelas Dharmasari.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini