Minggu, 19 Juli 2026

WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Dapat Layanan Pengobatan Gratis

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 10 Juni 2024 | 18:27 WIB
WBP Rutan Sipirok Saat Mengikuti Kegiatan Pengobatan Gratis
WBP Rutan Sipirok Saat Mengikuti Kegiatan Pengobatan Gratis

NAWACITAPOST.COM - WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut, mendapatkan pengobatan gratis hasil kerjasama dengan Puskesmas Danau Marsabut, Senin (10/6).

Pengobatan yang rutin dilakukan ini mendapat respon positif dari WBP, termasuk Kepala Rutan (Karutan) Sipirok, Muslim Surbakti, dan jajarannya.

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa kesehatan bagi WBP menjadi prioritas utama, menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman di dalam Rutan.

Baca Juga: Bupati Blitar Pantau Kesiapan Hewan Kurban, Pastikan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Langkah ini diambil untuk mencegah dan mengobati penyakit sejak dini, sehingga para WBP dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi kesehatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti menegaskan pentingnya pengobatan rutin ini sebagai upaya pemeliharaan kesehatan di Rutan.

“Kami memahami bahwa prioritas pelayanan kami adalah kesehatan. Itu menjadi hak dasar setiap Masyarakat, termasuk para WBP. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan kesehatan pengobatan rutin untuk memastikan WBP kami mendapatkan perawatan yang layak”. Ucapnya.

Baca Juga: PTPN 1 Regional IV gandeng MAKI Jatim Selidiki Dugaan Pelanggaran PT Imasco Asiatic

Lebih lanjut Muslim Surbakti mengatakan, dengan menyediakan layanan kesehatan yang memadai, kami diharapkan para WBP dapat menjalani masa pelatihan dengan lebih baik secara fisik maupun mental.

Melalui program ini, Rutan Sipirok tidak hanya memastikan kesehatan fisik para WBP tetap terjaga, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian di antara WBP.

Ini adalah bukti bahwa dengan perhatian yang tepat, suasana Rutan dapat menjadi lebih positif dan mendukung proses pelatihan dan rehabilitasi yang efektif.

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini