NAWACITAPOST.COM - Proyek ambisius pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menghadapi hambatan signifikan terkait pertanahan dan investasi. Hal ini diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, yang kini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN) usai pengunduran diri Bambang Susantono dan Donny Rahajoe dari jabatan mereka.
Hingga saat ini, kata Basuki, status lahan untuk investor belum jelas, yang mengakibatkan lambatnya aliran investasi ke proyek ini. Investor yang ingin menanamkan modal mereka di IKN hanya bisa memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan jangka waktu tertentu, bukan kepemilikan penuh atas tanah.
Kondisi ini, menurut Basuki, menyebabkan ketidakpastian yang menghambat minat investor. "Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerjasama yang belum jelas," ujar Basuki, dikutip Rabu (5/6/2024).
Basuki menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi para investor yang hendak menanamkan modal mereka di IKN. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memutuskan apakah tanah akan dijual, disewakan, atau melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Kelola Lahan 4.000 Hektar, Ciputra Miliki Punya Peluang Besar Garap KEK
"Kami ingin mempercepat itu," lanjut Basuki.
Saat ini, pembekuan transaksi pertanahan di IKN, di mana investor hanya mendapatkan izin HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik pemerintah, menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha. Salah satu alasan krusial di balik upaya memperjelas status tanah adalah karena komposisi pembiayaan pembangunan IKN.
Pemerintah menargetkan bahwa 80% dari pembiayaan proyek ini akan datang dari sumber di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini mencakup investasi langsung dari badan usaha maupun skema KPBU. Dengan demikian, kepastian hukum mengenai status lahan menjadi kunci untuk menarik minat investor.
Seperti diketahui, pengunduran diri Bambang Susantono dan Donny Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menambah tantangan dalam fase kritis pembangunan IKN. Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Basuki sebagai Plt) Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Artikel Terkait
Pembangunan Gedung DPR di IKN Akan Dimulai Tahun Depan
Cek Persiapan dan Progres Sekretariat Jenderal di IKN, Kabiro Umum dan Kabiro BMN Laksanakan Kunker
Dukung Persiapan HUT RI di IKN, Agus Salim Ikuti Rapat Bersama Pejabat Kemenkumham
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Kompak Mundur dari Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Isu Gaji Tak Dibayar 11 Bulan Mengguncang Proyek IKN