Selasa, 23 Juni 2026

Perintah Jokowi ke Kapolri : Pungli Dihapus, Investor Masuk 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 16 Juni 2021 | 16:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pesan Jokowi jelas dan terbukti, saat memasuki periode kedua sebagai Presiden. Membenahi Sumber Daya Manusia (SDM). Bukan hanya menyasar pada paham-paham intoleren, separatis,  dan radikalisme. Pungutan liar (pungli) yang dilakukan premanisme menjadi prioritas utama juga.

Baca Juga : Pilpres 2024, Relawan Jokowi Penentu Kemenangan 



TAK perlu berkirim surat atau menggunakan lembaga kementrian terkait untuk menyampaikan keluhan premanisme. Cukup berdialog bersama orang nomor satu Indonesia. Seperti yang dilakukan para supir peti kemas atau muatan lainnya di pelabuhan Tanjung Priuk, 11 Juni 2021.

Keluhan para supir dalam dialog dengan Jokowi. Mendapat jawaban pasti, ketika Jokowi, saat itu juga menelpon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hanya dalam hitungan jam. Para premanisme di lokasi pelabuhan laut terbesar di Indonesia, ditangkap, dan diamankan. 


Efeknya, hanya dalam hitungan 4 hari ( 11 -14 Juni 2021) 3.282 Preman dan pelaku pungli di 1368 titik di seluruh Indonesia berhasil ditangkap Polri.

Diharapkan, dengan pembersihan pungli-pungli di ribuan titik seluruh Indonesia. Bukan hanya terhenti dalam hitungan bulan, tahun, ataupun ketika Jokowi tak menjadi Presiden.

Yang jelas, bebas pungli di ruang-ruang publik dimanapun berada. Menjadi pintu masuk, para investor luar negeri dan dalam negeri menancapkan usahanya di Indonesia.

Terkait dengan tertangkapnya sejumlah ribuan preman. Pembinaan dan hal penyadaran perlu menjadi hal utama yang serius. Tujuannya, mengurangi angka kriminal, diharapkan zero kriminal.

Jadi, penghapusan pungli, selain pesan nyata Jokowi ke  Investor. Juga menumbuhkan lapangan kerja baru bagi mereka (preman) yang bisa dibina, dipekerjakan di perusahaan para investor.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini