Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Selasa, 20 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu, 21 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 72.481 orang yang terbagi dalam 184 kelompok terbang.
“Jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 8 orang,” kata Widi.
Hari ini, Rabu, 22 mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 7.473 orang, yang akan diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
2. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
3. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 kloter
4. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
5. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter
6. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jemaah/ 1 kloter
7. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter
8. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
9. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
10. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah / 1 kloter
11. Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah / 1 kloter; dan
12. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah / 1 kloter
Hari ini, jemaah haji yang diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib sebanyak 7.795 orang. Mereka tergabung dalam 20 kelompok terbang.
“Sebelumnya, mereka akan mengambil miqat makani (tempat) untuk berihram di masjid Dzulhulaifah atau biasa disebut Bir Ali,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Reklamasi Pantai Manado dan Revitalisasi Danau Tondano
Imigrasi Karimun Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Berbagai Terobosan Inovasi
High-Level Panel World Water Forum ke-10: Selamatkan Danau Kita!
Kemenkumham Jabar Damping DJKI Berikan Pelatihan Marketplace Kepada PPPIG Kopi Arabika Java Sukapura Tasikmalaya
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pembongkaran Kios Ilegal di Pasar Jatiasih