Minggu, 19 Juli 2026

Rampak Sarinah Peringati 26 Tahun Gerakan 98 di Tengah Erosi Demokrasi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 22 Mei 2024 | 09:33 WIB
Rampak Sarinah memperingati Gerakan Reformasi 98. (Istimewa)
Rampak Sarinah memperingati Gerakan Reformasi 98. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Kelompok aktivis perempuan Rampak Sarinah menilai pentingnya memperingati Gerakan Reformasi 98, terutama di saat erosi demokrasi semakin mengkhawatirkan. Menurut mereka, momentum Hari Kebangkitan Nasional adalah waktu yang tepat untuk kembali mengobarkan semangat menghentikan erosi demokrasi yang telah membelokkan amanat reformasi.

Ketua Rampak Sarinah Jakarta, Dhini M, bersama beberapa anggota lainnya, mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda keprihatinan. “Di saat reformasi memasuki tahun ke-26, situasi darurat justru dialami rakyat baik di sektor publik maupun domestik,” kata Dhini, dikutip Rabu (21/5/2024).

Dhini menyoroti bahwa di sektor publik, masyarakat menghadapi penggerusan demokrasi yang terlihat dari menyempitnya hak kebebasan berekspresi dan berorganisasi, serta persekusi terhadap aktivis-aktivis HAM dan lingkungan. Penurunan kualitas demokrasi ini, menurut Dhini, menjadi ancaman nyata bagi kebebasan dan hak-hak dasar warga negara yang telah diperjuangkan selama Reformasi 98.

Tidak hanya di sektor publik, situasi di lingkungan keluarga juga semakin memprihatinkan. Dhini mencatat darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, perdagangan orang, serta tingginya angka kematian ibu dan anak. Bencana alam dan kerusakan lingkungan juga turut memukul keras para perempuan dan anak.

Baca Juga: Prabowo Diultimatum Perwakilan Mahasiswa Seluruh Indonesia terkait Penculikan Aktivis 98

“Indonesia gagal memberikan keamanan bagi perempuan. Kekerasan Berbasis Gender berada dalam situasi yang mengenaskan,” tegas Dhini.

Selama aksi, Rampak Sarinah membuka spanduk berwarna ungu yang berisi tuntutan agar pemerintah memberikan keadilan bagi para perempuan dan rakyat miskin. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah digantung di DPR selama 20 tahun.

Menurut Dhini, pengesahan RUU ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan keadilan bagi para perempuan miskin yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. “Apa artinya Kebangkitan Nasional jika tidak diarahkan untuk memberikan keadilan bagi rakyat miskin?” keluh Dhini.

Rampak Sarinah berharap seluruh rakyat Indonesia tidak apatis dalam memperbaiki keadaan. Mereka menyerukan agar semangat pergerakan nasional tahun 1908 dan 1998 tetap dikobarkan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

“Semangat pergerakan nasional harus terus hidup untuk mewujudkan keadilan sosial melalui demokrasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Dhini mengakhiri.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini