NAWACITAPOST.COM - Acara study tour yang diselenggarakan oleh sekolah setiap dua tahun sekali dinilai memberatkan orang tua siswa. Salah satu orang tua siswa, Hamit, yang anaknya bersekolah di kawasan Cileungsi, Bogor, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan keluhan ini kepada Nawacitapost.com.
Hamit menuturkan bahwa menjelang perpisahan di setiap jenjang pendidikan selalu ada acara perpisahan yang sering kali dilakukan di luar sekolah. Kegiatan ini tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"Ada yang sampai 2-3 hari. Walau ada juga yang berangkat pagi, pulang sore dengan biaya yang tidak sedikit. Kita sebagai orang tua cukup resah," ujar Hamit.
Selain biaya untuk study tour, orang tua juga harus menanggung biaya perpisahan dan mempersiapkan anggaran untuk tahun ajaran baru. Hal ini mencakup pembelian buku baru, seragam baru, serta uang masuk sekolah yang juga cukup besar.
Baca Juga: Viral di Indonesia, YouTuber Korea Ini Ternyata Fans Berat Megawati dan Sempat Nonton Red Sparks
"Dengan buku baru, baju baru, dan uang masuk sekolah yang tidak sedikit pula. Tentu ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua siswa," kata Hamit.
Ia menyambut baik peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dikeluarkan melalui Sekretaris Jenderal dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali murid.
"Tapi pada nyatanya (wisuda) masih tetap berlaku," keluh Hamit.
Sebagai orang tua siswa, Hamit meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk memberikan aturan yang lebih tegas berupa larangan bagi setiap jenjang sekolah dari SD hingga SMA menggelar study tour atau wisuda yang memberatkan orang tua siswa. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kecelakaan yang bisa terjadi selama acara tour, yang dalam beberapa kasus, bahkan menyebabkan kematian.
"Dengan larangan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi beban tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua siswa dan keselamatan siswa pun lebih terjamin," pungkas Hamit.
Keluhan Hamit menggambarkan dilema yang dihadapi banyak orang tua siswa di berbagai daerah. Mereka tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, tetapi juga menghadapi biaya tambahan yang timbul dari kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour dan perpisahan.
Dalam konteks ekonomi yang semakin menantang, beban tambahan ini bisa menjadi tekanan finansial yang signifikan bagi banyak keluarga. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih tegas dan berpihak pada kesejahteraan orang tua siswa sangat diperlukan.
Para pemangku kepentingan di sektor pendidikan diharapkan bisa memahami situasi ini dan mencari solusi terbaik agar pendidikan tetap menjadi prioritas tanpa harus membebani orang tua siswa secara berlebihan. "Sebagai orang tua kita minta Menteri Pendidikan memberikan aturan larangan bagi setiap sekolah melakukan study tour untuk SD, SMP maupun SMA," kata dia.
Artikel Terkait
PKBM Teratai Concern Bina Anak Putus Sekolah
Kemenkumham NTB Gelar 'DJKI Mengajar', Edukasi Pentingnya Perlindungan KI dari Bangku Sekolah
215 Warga Binaan Ikuti Program Sekolah Kejar Paket di Lapas/Rutan Sumsel
Didampingi Kadisdikpora Bupati Rokan Hulu Tinjau Dan Pastikan Pelaksanaan Ujian Sekolah Berjalan Lancar
Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Bersiaplah Jadi Insan Pengayoman