Minggu, 21 Juni 2026

Kapolri Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 10 Desember 2020 | 17:32 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat termasuk pihak penyelenggara yang telah berpartisipasi mengamankan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah sehingga berjalan aman, lancar dan kondusif.

Idham memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi serta pasangan calon yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik.

"Dengan begitu mereka mampu mencegah berbagai macam bentuk gangguan sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat,"Kata Idham, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga : Dandim 0808/Blitar, Tinjau Pelaksanaan Pilkada Kota Dan Kabupaten Blitar


"Kita bersyukur, Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan," ujar Idham.

Lanjut Idham, pilkada kali memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus Covid-19. Karena itu dituntut kehati-hatian dari semua pihak khususnya penyelenggara. Setiap pemilih dan petugas TPS wajib untuk mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan. "Protokol kesehatan memang harus ketat dan itu sudah dilakukan hampir di masing-masing saat pencoblosan," ujar Idham.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menyampaikan sampai saat ini, pihak kepolisian belum menerima adanya insiden yang menonjol dari proses pencoblosan hari ini.

Pihaknya berharap agar kondisi damai seperti ini bisa terus terjaga. Masyarakat termasuk para calon dan tim sukses juga harus siap menerima segala macam hasil keputusan yang ada karena pemilu adalah bagian dari demokrasi.

"Sinergi yang dibangun di setiap daerah, harapannya bisa terus dijaga dalam menciptakan iklim yang aman bagi masyarakat," tutup Idham. (FM/HUMAS)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini